A. Naskah dan Teks
1. Pengertian Naskah dan Teks
Penjelasan pada buku ini diawali dengan
objek penelitian filologi yang mencakup naskah dan teks. Naskah adalah benda
konkret yang dapat dilihat atau dipegang, sedangkan teks adalah kandungan atau
isi dari naskah yang bersifat abstrak yang hanya dapat dibayangkan saja. Ada 3
macam teks:
1.
Teks lisan (tidak tertulis)
2.
Teks naskah tulisan tangan; dan
3.
Teks cetakan
Beberapa perbedaan anatara naskah dan
prasasti:
a.
Naskah pada umumnya berupa buku atau
bahan tulisan tangan, seperti dijelaskan terdahulu. Prasasti berupa tulisan
tangan pada batu, batu bata, logam, gerabah, marmer, kayu dan lontar.
b.
Naskah pada umumnya panjang sedangkan
prasasti pada umumnya pendek.
c.
Naskah pada umumnya anonim dan tidak
berangka tahun sedangkan prasasti sering menyebutkan nama penulisnya.
d.
Naskah berjumlah banyak karena disalin
sedangkan prasasti tidak disalin-salin.
e.
Naskah yang paling tua Tjandra Kirana abad ke-8, sedangkan
prasasti yang paling tua kira-kira abad ke-4 prasasti kutai.
2. Kodikologi
Yang
dimaksud dengan kodikologi adalah ilmu kodeks. Kodeks itu sendiri merupakan
bahan tulisan tangan atau menurut The New
Oxford Dictionary (Dalam Suryani, 2006: 67); Manuscript volume esp. Of ancient texts “gulungan atau buku tulisan
tangan terutama dari teks-teks klasik”. Kodikologi
mempelajari seluk-beluk atau semua aspek naskah, antara lain: bahan; umur;
tempat penulisan; dan perkiraan penulisan naskah.
3. Tekstologi
Tekstologi
adalah ilmu yang mempelajari seluk-beluk teks, yang antara lain meneliti
penjelmaan dan penurunan teks sebuah karya sastra, penafsiran, dan
pemahamannya.
4. Terjadinya Teks
Berkaitan
dengan masalah teksm jarang ada teks yang bentuk aslinya atau bentuk
sempurnanya sekaligus jelas dan tersedia.
5. Teks Tulisan-Lisan
Antara
teks tulsian dan teks lisan tidak ada perbedaan yang tegas. Dalam sastra
melayu, hikayat, dan syair dibacakan keras-keras kepada pendengar. Hal ini
berarti bahwa hikayat dan syair yang sudah dibukukan dari cerita-cerita lisan
dan disesuaikan dengan sastra tulis tidak dibaca seorang diri, tetapi dibaca
bersama-sama. Kebiasaan ini berhubungan erat dengan ciri umum sastra Indonesia,
terutama sastra lisan merupakan milik bersama. Ciri ini berlaku pula bagi teks
dalam naskah-naskah yang sudah ratusan tahun tuanya.
6. Penyalinan
Rangkaian
penurunan yang dilewati oleh suatu teks yang turun-temurun disebut tradisi. Naskah diperbanyak karena orang
ingin memiliki sendiri naskah itu, sebabnya mungkin karena naskah asli sudah
rusak dimakan zaman, atau karena kekhawatiran terjadi sesuatu dengan naskah
yang asli misalnya hilang, terbakar, ketumpahan benda cair karena perang atau magis.
Dengan
menyalin suatu naskah tertentu, orang merasa mendapat kekuatan magis dari
nasakah yang disalinnya itu. Naskah yang dianggap penting disalin dengan
berbagai tujuan, misalnya politik, agama, pendidikan dan sebagainya.
7. Penentuan Umur
Naskah
pada umumnya tidak menyebutkan waktu penulisannya. Oleh karena itu, umur naskah
dapat dirunut berdasarkan keterangan dari dalam “extrene evidentie” juga dari luar nasakh itu sendiri (externe evidentie).Ada kalanya,
penyalinan memberi catatan pada akhir teks mengenai bilamana dan dimana teks
itu selesai disalin (kolofon).
Apabila kolofon tidak ada, maka kertas pabrik yang sering memperlihatkan tanda
atau lambang pabrik yang membuat kertas itu.
Tanda
itu disebut cap air (water mark). Dengan memakai daftar cap,
dapat diketahui pada tahun berapa kertas itu dibuat. Kertas didatangkan dari Eropa, kemudian segera dipakai karena
persediaanya terbatas. Jadi, umur naskah dapat diperkirakan tidak jauh berbeda
dari umur kertas.
8. Istilah Naskah di Luar Konteks Filologi
Diluar
konteks filologi, dalam pemakaian sehari-hari, naskah yang akan diterbitkan
atau diberpabnyak pada umumnya, tidak lagi ditulis dengan tangan. Dalam hal
ini, naskah merupakan kopi atau teks bersih yang ditulis oleh pengaranya
sendiri, misalnya naskah disertasi dan naskah makalah. Disamping itu, istilah
naskah dan teks dipakai dengan pengertian yang sama, misalnya, naskah pidato
denga teks pidato.
B. Kritik Teks
1. Pengertian Kritik Teks
Teks
pada umumnya disalain dengan tujuan tertentu. Frekuensi penyalinan bargantung
pada sambutan masyarakat terhadap suatu naskah. Dalam hal teks profan yang
dianggap milik bersama, frekuensi tinggi penyalinan menunjukkan bahwa naskah
itu sangat digemari sedangkan sebaliknya merupakan petunjuk kurang populernya
suatu naskah.
Teks merupakan
bagian utama isi sebuah naskah atau bauku, tidak termasuk dalamnya catatan
kaki, lampiran, bibliografi, indeksm dan sebagainya (Sudjiman, dalam Suryani,
2006:79).
Tujuan
kritik sastra adalah menghasilkan suatu teks yang paling mendekati teks
aslinya. Dengan demikian, usaha melakukan kritik teks mengandung arti
merekontruksi teks.
2. Paleografi
Paleografi
adalah ilmu macam-macam tulisan kuno, yang mutlak diperlukan dalam rangka
meneliti tulisan kuno yang tertulis pada batu, logam atau bahan lainnya.
Tujuan:
1.
Menjabarkan tulisan kuno karena beberapa
tulisan kuno sangat sulit dibaca.
2.
Menempatkan berbagai peninggalan
tertulis dalam rangka perkembangan umum tulisannya dan atas dasar itu
menentukan waktu dan tempat terjadinya tulisan tertentu.
a.
Prasasti Cibdak Sukabumi
b.
Prasasti Gegerhanjuang Galunggung
c.
Prasasti Batutulis
d.
Prasasti Kawali
e.
Piagam Kebantenan
3. Transliterasi
Transliterasi berarti
penggantian jenis tulisan, huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang
lain. Istilah ini dipakai bersama-sama dengan istilah transkripsi, dengan pengertian yang sama pada penggantian jenis
tulisan naskah.
Transkripsi adalah
pengubahan teks dari satu ejaan ke dalam ejaan yang lain dengan tujuan
menyarankan lafal bunyi unsur bahsa yang bersangkutan.
4. Perbandingan Teks
Pada
umumnya, satu teks diawali oleh lebih dar statu naskah yang tidak selalu sama
bacaannya atau yang berbeda dalam berbagai hal. Untuk menentukan teks yang
paling dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar suntingan, perlu diadakan
perbandingan naskah.
Diantaranya
yang harus dilakukan adalah membaca dan menilai semua naskah yang ada, mana
yang dapat dipandang sebagai naskah objek penelitian dan mana yang tidak.
Teks
yang sudah dinilai dapat digunakan untuk penelitian selanjutnya untuk diperiksa
keasliannya apakah ada tempat yang korup, apakah ada bagian dari teks yang
ditanggalkan, dsb.
Jika
naskah dalam jumlah yang besar, maka langkah selanjutnya, setelah suma naskah
dibandingkan kita harus mengelompokkan dalam yang beberapa versi. Anggota dalam
tiap-tiap kelompok dibandingkan. Lalu ditentukan hubungan antara satu kelompok
dan kelompok lainnya untuk memperoleh gambaran garis keturunan versi-versi dan
naskah-naskah. Selanjutnya, ditentukan metode kritik teks yang paling sesuai
dengan hasil perbandingan hasil teks.
Sumber
Judul Buku : Filologi
Penulis : Elis Suryani NS
Penerbit : Ghalia Indonesia
Cetakan : Pertama, Januari 2012
Tebal : 172 Halaman