Selasa, 15 Desember 2015

Teori Filologi

A.     Naskah dan Teks
1.      Pengertian Naskah dan Teks
Penjelasan pada buku ini diawali dengan objek penelitian filologi yang mencakup naskah dan teks. Naskah adalah benda konkret yang dapat dilihat atau dipegang, sedangkan teks adalah kandungan atau isi dari naskah yang bersifat abstrak yang hanya dapat dibayangkan saja. Ada 3 macam teks:
1.      Teks lisan (tidak tertulis)
2.      Teks naskah tulisan tangan; dan
3.      Teks cetakan

Beberapa perbedaan anatara naskah dan prasasti:
a.      Naskah pada umumnya berupa buku atau bahan tulisan tangan, seperti dijelaskan terdahulu. Prasasti berupa tulisan tangan pada batu, batu bata, logam, gerabah, marmer, kayu dan lontar.
b.      Naskah pada umumnya panjang sedangkan prasasti pada umumnya pendek.
c.       Naskah pada umumnya anonim dan tidak berangka tahun sedangkan prasasti sering menyebutkan nama penulisnya.
d.      Naskah berjumlah banyak karena disalin sedangkan prasasti tidak disalin-salin.
e.      Naskah yang paling tua Tjandra Kirana abad ke-8, sedangkan prasasti yang paling tua kira-kira abad ke-4 prasasti kutai.


2.      Kodikologi
Yang dimaksud dengan kodikologi adalah ilmu kodeks. Kodeks itu sendiri merupakan bahan tulisan tangan atau menurut The New Oxford Dictionary (Dalam Suryani, 2006: 67); Manuscript volume esp. Of ancient texts “gulungan atau buku tulisan tangan terutama dari teks-teks klasik”. Kodikologi mempelajari seluk-beluk atau semua aspek naskah, antara lain: bahan; umur; tempat penulisan; dan perkiraan penulisan naskah.

3.      Tekstologi
Tekstologi adalah ilmu yang mempelajari seluk-beluk teks, yang antara lain meneliti penjelmaan dan penurunan teks sebuah karya sastra, penafsiran, dan pemahamannya.

4.      Terjadinya Teks
Berkaitan dengan masalah teksm jarang ada teks yang bentuk aslinya atau bentuk sempurnanya sekaligus jelas dan tersedia.

5.      Teks Tulisan-Lisan
Antara teks tulsian dan teks lisan tidak ada perbedaan yang tegas. Dalam sastra melayu, hikayat, dan syair dibacakan keras-keras kepada pendengar. Hal ini berarti bahwa hikayat dan syair yang sudah dibukukan dari cerita-cerita lisan dan disesuaikan dengan sastra tulis tidak dibaca seorang diri, tetapi dibaca bersama-sama. Kebiasaan ini berhubungan erat dengan ciri umum sastra Indonesia, terutama sastra lisan merupakan milik bersama. Ciri ini berlaku pula bagi teks dalam naskah-naskah yang sudah ratusan tahun tuanya.

6.      Penyalinan
Rangkaian penurunan yang dilewati oleh suatu teks yang turun-temurun disebut tradisi. Naskah diperbanyak karena orang ingin memiliki sendiri naskah itu, sebabnya mungkin karena naskah asli sudah rusak dimakan zaman, atau karena kekhawatiran terjadi sesuatu dengan naskah yang asli misalnya hilang, terbakar, ketumpahan benda cair karena perang atau magis.

Dengan menyalin suatu naskah tertentu, orang merasa mendapat kekuatan magis dari nasakah yang disalinnya itu. Naskah yang dianggap penting disalin dengan berbagai tujuan, misalnya politik, agama, pendidikan dan sebagainya.

7.      Penentuan Umur
Naskah pada umumnya tidak menyebutkan waktu penulisannya. Oleh karena itu, umur naskah dapat dirunut berdasarkan keterangan dari dalam “extrene evidentie” juga dari luar nasakh itu sendiri (externe evidentie).Ada kalanya, penyalinan memberi catatan pada akhir teks mengenai bilamana dan dimana teks itu selesai disalin (kolofon). Apabila kolofon tidak ada, maka kertas pabrik yang sering memperlihatkan tanda atau lambang pabrik yang membuat kertas itu.

Tanda itu disebut cap air (water mark). Dengan memakai daftar cap, dapat diketahui pada tahun berapa kertas itu dibuat. Kertas didatangkan  dari Eropa, kemudian segera dipakai karena persediaanya terbatas. Jadi, umur naskah dapat diperkirakan tidak jauh berbeda dari umur kertas.

8.      Istilah Naskah di Luar Konteks Filologi
Diluar konteks filologi, dalam pemakaian sehari-hari, naskah yang akan diterbitkan atau diberpabnyak pada umumnya, tidak lagi ditulis dengan tangan. Dalam hal ini, naskah merupakan kopi atau teks bersih yang ditulis oleh pengaranya sendiri, misalnya naskah disertasi dan naskah makalah. Disamping itu, istilah naskah dan teks dipakai dengan pengertian yang sama, misalnya, naskah pidato denga teks pidato.

B.      Kritik Teks
1.      Pengertian Kritik Teks
Teks pada umumnya disalain dengan tujuan tertentu. Frekuensi penyalinan bargantung pada sambutan masyarakat terhadap suatu naskah. Dalam hal teks profan yang dianggap milik bersama, frekuensi tinggi penyalinan menunjukkan bahwa naskah itu sangat digemari sedangkan sebaliknya merupakan petunjuk kurang populernya suatu naskah.

Teks merupakan bagian utama isi sebuah naskah atau bauku, tidak termasuk dalamnya catatan kaki, lampiran, bibliografi, indeksm dan sebagainya (Sudjiman, dalam Suryani, 2006:79).

Tujuan kritik sastra adalah menghasilkan suatu teks yang paling mendekati teks aslinya. Dengan demikian, usaha melakukan kritik teks mengandung arti merekontruksi teks.

2.      Paleografi
Paleografi adalah ilmu macam-macam tulisan kuno, yang mutlak diperlukan dalam rangka meneliti tulisan kuno yang tertulis pada batu, logam atau bahan lainnya.

Tujuan:
1.      Menjabarkan tulisan kuno karena beberapa tulisan kuno sangat sulit dibaca.
2.      Menempatkan berbagai peninggalan tertulis dalam rangka perkembangan umum tulisannya dan atas dasar itu menentukan waktu dan tempat terjadinya tulisan tertentu.
a.      Prasasti Cibdak Sukabumi
b.      Prasasti Gegerhanjuang Galunggung
c.       Prasasti Batutulis
d.      Prasasti Kawali
e.      Piagam Kebantenan

3.      Transliterasi
Transliterasi berarti penggantian jenis tulisan, huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain. Istilah ini dipakai bersama-sama dengan istilah transkripsi, dengan pengertian yang sama pada penggantian jenis tulisan naskah.

Transkripsi adalah pengubahan teks dari satu ejaan ke dalam ejaan yang lain dengan tujuan menyarankan lafal bunyi unsur bahsa yang bersangkutan.

4.      Perbandingan Teks
Pada umumnya, satu teks diawali oleh lebih dar statu naskah yang tidak selalu sama bacaannya atau yang berbeda dalam berbagai hal. Untuk menentukan teks yang paling dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar suntingan, perlu diadakan perbandingan naskah.

Diantaranya yang harus dilakukan adalah membaca dan menilai semua naskah yang ada, mana yang dapat dipandang sebagai naskah objek penelitian dan mana yang tidak.

Teks yang sudah dinilai dapat digunakan untuk penelitian selanjutnya untuk diperiksa keasliannya apakah ada tempat yang korup, apakah ada bagian dari teks yang ditanggalkan, dsb.


Jika naskah dalam jumlah yang besar, maka langkah selanjutnya, setelah suma naskah dibandingkan kita harus mengelompokkan dalam yang beberapa versi. Anggota dalam tiap-tiap kelompok dibandingkan. Lalu ditentukan hubungan antara satu kelompok dan kelompok lainnya untuk memperoleh gambaran garis keturunan versi-versi dan naskah-naskah. Selanjutnya, ditentukan metode kritik teks yang paling sesuai dengan hasil perbandingan hasil teks.

Sumber
Judul Buku :           Filologi
Penulis        :           Elis Suryani NS
Penerbit      :           Ghalia Indonesia
Cetakan      :           Pertama, Januari 2012
Tebal          :           172 Halaman
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar