MAKALAH
NASIB HUTAN KITA?
Oleh:
ARI
KARNANDA
180210140041
SASTRA
SUNDA 2014
FAKULTAS ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS PADJADJARAN
SUMEDANG
2015
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan
rahmat serta karunia-Nya kepada kita sehingga penulis dapat menyelesaikan karya
tulis yang berjudul "Nasib Hutan Kita".
Dalam
penulisan karya tulis ini penulis pun mendapat banyak ilmu yang berguna, bagi
diri penulis dan pembaca untuk kedepannya. Semoga karya tulis ini dapat
bermanfaat bagi pembaca, dan khususnya pada diri penulis sendiri serta dapat
memberikan wawasan yang lebih luas bagi kita semua.
Penulis
menyadari karya tulis ini masih jauh dari kesempurnaan. Penulis mohon untuk
saran dan kritiknya demi kesempurnaan karya tulis yang dibuat ini.
Sumedang,
03 Oktober 2015
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pada
umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa
sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam
yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan udara.
Indonesia
memiliki 10% hutan tropis dunia yang masih tersisa. Hutan sebagai paru-paru
dunia dewasa ini keberadaannya sudah dalam keadaan kritis dan rusak. Tidak lain
penyebabnya adalah pemanfaatan hutan yang tidak bijak. Oleh karena itu didalam
karya tulis ini akan dijelaskan tentang konsep pemanfaatan hutan secara arif
dan bijak.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
pada latar belakang yang telas dijelaskan, maka dapat dibuat perumusan masalah
sebagai berikut:
1. Masalah
apa saja yang terjadi pada hutan-hutan di Indonesia?
2. Apa
penyebab dan dampak yang ditimbulkan dari masalah kerusakan hutan-hutan di
Indonesia?
3. Bagaimana
upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah hutan-hutan di Indonesia?
C.
Tujuan
Adapun tujuan dari
karya tulis ini, diantaranya:
1. Untuk
mengetahui pengertian & fungsi hutan.
2. Untuk
mengetahui penyebab kerusakan hutan di Indonesia.
3. Untuk
mengetahui dampak dari rusaknya hutan di Indonesia.
4. Untuk
mengetahui pemanfaatan hutan secara bijak.
5. Untuk
mengetahui cara melestarikan hutan.
D. Manfaat
Dengan
penulisan karya tulis ini, kita dapat mengetahui lebih banyak tentang pemanfaatan
hutan yang baik dan bijak demi keberlangsungan hidup.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Hutan
Hutan adalah sebuah kawasan yang
ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di
wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitathewan,
modulator arus hidrologika,
serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting.
Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar
di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil
maupun di benua besar.
Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan
juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati
daerah yang cukup luas.
B.
Fungsi
Hutan
Semua
Kehidupan di bumi tergantung dari tumbuhan. Manusia makan banyak jenis-jenis
tumbuhan, sebagian besar hewan yang ada di bumi ini juga makan tumbuhan, baik langsung
maupun tidak langsung.
Hutan mempunyai tiga fungsi, yaitu:
a. fungsi konservasi,
b. fungsi lindung, dan
c. fungsi produksi.
Pemerintah menetapkan hutan berdasarkan fungsi pokok sebagai berikut:
a. hutan konservasi,
b. hutan lindung, dan
c. hutan produksi.
Hutan konservasi terdiri dari :
a. kawasan hutan suaka alam,
b. kawasan hutan pelestarian alam, dan
c. taman buru.
a. fungsi konservasi,
b. fungsi lindung, dan
c. fungsi produksi.
Pemerintah menetapkan hutan berdasarkan fungsi pokok sebagai berikut:
a. hutan konservasi,
b. hutan lindung, dan
c. hutan produksi.
Hutan konservasi terdiri dari :
a. kawasan hutan suaka alam,
b. kawasan hutan pelestarian alam, dan
c. taman buru.
Hutan produksi adalah kawasan hutan yang
mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan.
Hutan lindung adalah kawasan hutan yang
mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk
mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikanerosi, mencegah intrusi air laut, dan
memelihara kesuburan tanah.
Hutan konservasi adalah kawasan hutan
dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan
keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
Kawasan hutan suaka alam adalah hutan
dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan
pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga
berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
C.
Masalah hutan di Indonesia
Selama
3 dekade sektor kehutanan telah menjadi modal utama pembangunan ekonomi bangsa,
dan telah memeberikan dampak positif, seperti penyerapan tenaga kerja,
perolehan devisa, dan pengembangan wilayah.
Dinamika
pembangunan masa lalu telah menyebabkan pemanfaatan hasil hutan, terutama kayu,
yang berlebihan terbukti oleh kapasitas industri nasional yang melebihi
kemampuan pasok kayu lestari.
Kekecewaan
terhadap sistem pengusahaan hutan telah menimbulkan berbagai permasalahaan di
beberapa daerah yang berdampak terhadap degredasi hutan. Selama 5 tahun
terakhir, laju deforestasi diperkirakan 1,6 juta hektar per tahun. Berdasarkan
citra satelit 1995 - 1999 hutan produksi yang rusak di Indonesia pada 432 HPH
mencapai 14,2 juta Ha, sedangkan kerusakan pada hutan lindung dan hutan
konservasi mencapai 5.9 juta Ha.
Kerusakan
tersebut, disebabkan oleh pengelolaan hutan yang tidak tepat, penebangan liar,
perambahan hutan, dan pembukaan hutan skala besar serta kebakaran hutan.
"Kerusakan bahkan diperburuk oleh krisis ekonomi yang melanda Indonesia
sejak beberapa tahun yang lalu.
D.
Penyebab rusaknya hutan di Indonesia
Ada
2 hal yang bisa dikatakan sebagai penyebab dari kerusakan hutan. Yang pertama
adalah adanya hak penguasaan hutan yang kita ketahui tidak lagi berjalan secara
prosedural. Dalam artian instasi- instasi yang mendapat hak penguasaan hutan
atau HPH tidak lagi mematuhi peraturan dalam pengelolaan hutan mereka.
Sedangkan yang kedua adalah penambangan-penambangan di kawasan hutan lindung
yang sampai saat ini mengalami kontroversi karena banyak investor yang merasa
“nggondok ” karena mereka sudah terlanjur menanamkan investasi mereka untuk
penambangan sedangkan di Indonesia sendiri baru saja dikeeluarkan UU No 41/1999
yang melarang adanya penambangan didaerah konservasi.
E.
Dampak dari rusaknya hutan di Indonesia
Adapun
dampak dari kerusakan hutan menurut Azwar Hamid yaitu sebagi berikut.
1.
Efek Rumah Kaca (Green House Effect)
Hutan
merupakan paru-paru bumi yang memiliki fungsi yang sangat banyak,
salah satunya berfungsi mengabsorsi gas Co2. Ketika hutan tidak terawat, banyak
pohon yang tumbang, dan bertambahnya pemakaian energi fosil (minyak, batu bara
dll) akan menyebabkan kenaikan gas Co2 di atmosfer yang menyelubungi
bumi. Gas ini semakin lama akan semakin banyak, yang pada akhirnya akan
membentuk suatu lapisan yang memiliki sifat seperti kaca yang mampu menyerap
pancaran sinar matahari ke permukaan bumi, tetapi energy panas bumi tidak dapat
melewatinya, akibatnya energy panas akan dipantulkan kembali ke atas permukaan bumi
oleh lapisan Co2 tersebut, sehingga terjadi pemanasan di permukaan bumi. Itulah
yang disebut dengan efek rumah kaca. Keadaan ini akan mengakibatkan kenaikan
suhu bumi atau perubahan iklim bumi pada umumnya. Kalau ini berlangsung terus
maka suhu bumi akan semakin meningkat, sehingga gunung es yang ada di kutub
utara dan selatan akan mencair. Hal ini akan mengakibatkan pula kenaikan air
laut, sehingga beberapa kota dan wilayah di sekeliling laut akan terendam oleh
air laut, sementara daerah yang kering karena kenaikan suhu akan menjadi
semakin kering.
2.
Kerusakan Lapisan Ozon
Lapisan
Ozon (O3) yang menyelimuti bumi berfungsi menahan radiasi sinar ultraviolet
yang berbahaya bagi kehidupan di bumi. Di tengah-tengah kerusakan hutan,
meningkatnya zat-zat kimia di bumi akan dapat menimbulkan rusaknya lapisan
ozon. Kerusakan itu akan menimbulkan lubang-lubang pada lapisan ozon yang makin
lama dapat semakin bertambah besar. Melalui lubang-lubang itu sinar ultraviolet
akan menembus sampai ke bumi, sehingga dapat menyebabkan kangker kulit dan
kerusakan pada tanaman-tanaman di bumi.
Sudah
jelas sekali saat ini sangat terasa akan dampak tersebut, dimana sudah banyak
para petani yang mengeluh dari hasil panennya karena kurang maksimal. Tentunya
tanaman mereka banyak yang rusak, jadi hasil dari panen pun kurang maksimal.
Itu semua bias diakibatkan dari kerusakan lapisan ozon.
3.
Kepulihan Spesies
Hutan
di Indonesia merupakan hutan yang kaya akan keanekaragaman hayati. Dengnan
rusaknya hutan otomatis akan mengakibatkan kepunahan dari kanekaragaman hayati
itu. Dalam peringatan hari keanekaragaman hayati sedunia, Departemen Kehutanan
mengumumkan bahwa “setiap harinya Indonesia kehilangan satu sepesies dan
kehilangan hampir 70% habitat alami pada sepuluh tahun terakhir ini”.
4.
Merugikan keuangan Negara
Sebenarnya
apabila pemerintah mampu mengelola hasil hutan dengan baik, jujur dan adil,
maka pendapatan bagi negara pun akan melimpah. Tetapi yang terjadi adalah
sebaliknya. Salah satu contohnya ialah kebutuhan kayu untuk bahan baku pabrik
pulp di Indonesia, tiap tahunnya mencapai 22,5 juta meter kubik. Padahal hasil
hutan lestari yang penebangannya legal diperhitungkan hanya 2,5 juta meter
kubik, ini berarti sisanya 20 juta meter kubik kayu bahan baku pabrik bubur
kertas itu ilegal.
5.
Banjir
Dimusim
hujan maka daerah yang hutannya gundul akan terjadi banjir, karena tidak ada
serapan air.
6.
Kekeringan
Dimusim
kemarau akan terjadi kekeringan, yang mana cadangan air yang awalnya keluar
dari mata air-mata air yang ada dihutan, itu akan kering dan kekeringanpun
tidak bisa dihindarkan.
Enam
dampak dari kerusakan hutan di atas merupakan sebagian kecil dari dampak yang
masih banyak merugikan lingkungan.
F.
Pemanfaatan hutan yang baik dan berkelanjutan
Didalam
memanfaatkan dan mengelola hutan secara bijak perlu adanya perhatian khusus
dari pemerintah dan setiap orang. Dalam praktiknya perlu adanya keseriusan dan
keberlanjutan sehingga tidak menjadi slogan saja, tetapi bisa terealisasi untuk
menyelamatkan hutan serta memanfaatkan hasilnya secara baik dan bijak.
Berikut
beberapa cara untuk melestarikan hutan di Indonesia :
1. Membuat
peraturan yang tegas tentang perlindungan kelestarian hutan di Indonesia.
2. Menanamkan
sejak dini cinta lingkungan kepada setiap orang.
3. Menebang
hutan yang sudah tua saja, penebangannya juga harus diberi jarak ,tidak dari
satu lokasi ditebang semua.
4. Setelah
menebang pohong yang sudah tua harus menanam pohong yang baru agar kelestarian
hutan tetap dijaga.
5. Mencegah
penebangan liar & pembakaran hutan secara liar.
6. Melakukan
penghijauan , penghijauan merupakan penanam kembali hutan yang sudah gundul. penghijauan
tersebut sangat penting untu mencegah hutan menjadi musnah.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Faktor
yang menyebabkan terjadinya kerusakan hutan bermula dari pemberian izin
pemerintah untuk menebang hutan dalam rangka memenuhi kebutuhan Negara dan
masyarakatnya, namun yang terjadi adalah penebangan liar, banyak pohon yang
ditebang diluar batas dan tidak menggantinya lagi dengan tanaman yang semisal,
akibatnya hutan menjadi rusak.
Dampak
dari rusaknya hutan mengakibatkan banyak hal, diantaranya yaitu terjadinya
global warming, efek rumah kaca (Green House Effect), kerusakan lapisan ozon,
kepulihan spesies, merugikan keuangan negara, banjir dan longsor beserta
bencana yang lain.
B. Saran
Diharapkan
bagi pembaca agar dapat memanfaatkan dan mengelola hutan secara baik dan bijak.
DAFTAR
PUSTAKA
Hadi S. Ali Kodra dan Syaukani H. Bumi Makin
Panas Banjir Makin Luas. nuansa,.