Selasa, 15 Desember 2015

Makalah Lingkungan Nasib Hutan Kita

MAKALAH
NASIB HUTAN KITA?





Oleh:
ARI KARNANDA
180210140041
SASTRA SUNDA 2014




FAKULTAS ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS PADJADJARAN
SUMEDANG
2015



KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kita sehingga penulis dapat menyelesaikan karya tulis yang berjudul "Nasib Hutan Kita".
Dalam penulisan karya tulis ini penulis pun mendapat banyak ilmu yang berguna, bagi diri penulis dan pembaca untuk kedepannya. Semoga karya tulis ini dapat bermanfaat bagi pembaca, dan khususnya pada diri penulis sendiri serta dapat memberikan wawasan yang lebih luas bagi kita semua.
Penulis menyadari karya tulis ini masih jauh dari kesempurnaan. Penulis mohon untuk saran dan kritiknya demi kesempurnaan karya tulis yang  dibuat ini.


                                                                        Sumedang, 03 Oktober 2015


                                                                        Penulis




BAB I
PENDAHULUAN


A.        Latar Belakang
Pada umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan udara.
Indonesia memiliki 10% hutan tropis dunia yang masih tersisa. Hutan sebagai paru-paru dunia dewasa ini keberadaannya sudah dalam keadaan kritis dan rusak. Tidak lain penyebabnya adalah pemanfaatan hutan yang tidak bijak. Oleh karena itu didalam karya tulis ini akan dijelaskan tentang konsep pemanfaatan hutan secara arif dan bijak.

B.         Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang yang telas dijelaskan, maka dapat dibuat perumusan masalah sebagai berikut:
1.      Masalah apa saja yang terjadi pada hutan-hutan di Indonesia?
2.      Apa penyebab dan dampak yang ditimbulkan dari masalah kerusakan hutan-hutan di Indonesia?
3.      Bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah hutan-hutan di Indonesia?


C.        Tujuan
Adapun tujuan dari karya tulis ini, diantaranya:
1.      Untuk mengetahui pengertian & fungsi hutan.
2.      Untuk mengetahui penyebab kerusakan hutan di Indonesia.
3.      Untuk mengetahui dampak dari rusaknya hutan di Indonesia.
4.      Untuk mengetahui pemanfaatan hutan secara bijak.
5.      Untuk mengetahui cara melestarikan hutan.

D.  Manfaat
Dengan penulisan karya tulis ini, kita dapat mengetahui lebih banyak tentang pemanfaatan hutan yang baik dan bijak demi keberlangsungan hidup.



BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Hutan
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitathewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting.
Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.
Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.

B.     Fungsi Hutan
Semua Kehidupan di bumi tergantung dari tumbuhan. Manusia makan banyak jenis-jenis tumbuhan, sebagian besar hewan yang ada di bumi ini juga makan tumbuhan, baik langsung maupun tidak langsung.
Hutan mempunyai tiga fungsi, yaitu:
a. fungsi konservasi,
b. fungsi lindung, dan
c. fungsi produksi.

Pemerintah menetapkan hutan berdasarkan fungsi pokok sebagai berikut:
a. hutan 
konservasi,
b. hutan lindung, dan
c. hutan produksi.

Hutan konservasi terdiri dari :
a. kawasan hutan
 suaka alam,
b. kawasan hutan 
pelestarian alam, dan
c. taman buru.
Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan. 
Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikanerosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya
Kawasan hutan suaka alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.


C.    Masalah hutan di Indonesia
Selama 3 dekade sektor kehutanan telah menjadi modal utama pembangunan ekonomi bangsa, dan telah memeberikan dampak positif, seperti penyerapan tenaga kerja, perolehan devisa, dan pengembangan wilayah.
Dinamika pembangunan masa lalu telah menyebabkan pemanfaatan hasil hutan, terutama kayu, yang berlebihan terbukti oleh kapasitas industri nasional yang melebihi kemampuan pasok kayu lestari.
Kekecewaan terhadap sistem pengusahaan hutan telah menimbulkan berbagai permasalahaan di beberapa daerah yang berdampak terhadap degredasi hutan. Selama 5 tahun terakhir, laju deforestasi diperkirakan 1,6 juta hektar per tahun. Berdasarkan citra satelit 1995 - 1999 hutan produksi yang rusak di Indonesia pada 432 HPH mencapai 14,2 juta Ha, sedangkan kerusakan pada hutan lindung dan hutan konservasi mencapai 5.9 juta Ha.
Kerusakan tersebut, disebabkan oleh pengelolaan hutan yang tidak tepat, penebangan liar, perambahan hutan, dan pembukaan hutan skala besar serta kebakaran hutan. "Kerusakan bahkan diperburuk oleh krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak beberapa tahun yang lalu.



D.    Penyebab rusaknya hutan di Indonesia
Ada 2 hal yang bisa dikatakan sebagai penyebab dari kerusakan hutan. Yang pertama adalah adanya hak penguasaan hutan yang kita ketahui tidak lagi berjalan secara prosedural. Dalam artian instasi- instasi yang mendapat hak penguasaan hutan atau HPH tidak lagi mematuhi peraturan dalam pengelolaan hutan mereka. Sedangkan yang kedua adalah penambangan-penambangan di kawasan hutan lindung yang sampai saat ini mengalami kontroversi karena banyak investor yang merasa “nggondok ” karena mereka sudah terlanjur menanamkan investasi mereka untuk penambangan sedangkan di Indonesia sendiri baru saja dikeeluarkan UU No 41/1999 yang melarang adanya penambangan didaerah konservasi.


E.     Dampak dari rusaknya hutan di Indonesia
Adapun dampak dari kerusakan hutan menurut Azwar Hamid yaitu sebagi berikut.
1.      Efek Rumah Kaca (Green House Effect)
Hutan merupakan paru-paru bumi yang  memiliki fungsi yang sangat banyak, salah satunya berfungsi mengabsorsi gas Co2. Ketika hutan tidak terawat, banyak pohon yang tumbang, dan bertambahnya pemakaian energi fosil (minyak, batu bara dll)  akan menyebabkan kenaikan gas Co2 di atmosfer yang menyelubungi bumi. Gas ini semakin lama akan semakin banyak, yang pada akhirnya akan membentuk suatu lapisan yang memiliki sifat seperti kaca yang mampu menyerap pancaran sinar matahari ke permukaan bumi, tetapi energy panas bumi tidak dapat melewatinya, akibatnya energy panas akan dipantulkan kembali ke atas permukaan  bumi oleh lapisan Co2 tersebut, sehingga terjadi pemanasan di permukaan bumi. Itulah yang disebut dengan efek rumah kaca. Keadaan ini akan mengakibatkan kenaikan suhu bumi atau perubahan iklim bumi pada umumnya. Kalau ini berlangsung terus maka suhu bumi akan semakin meningkat, sehingga gunung es yang ada di kutub utara dan selatan akan mencair. Hal ini akan mengakibatkan pula kenaikan air laut, sehingga beberapa kota dan wilayah di sekeliling laut akan terendam oleh air laut, sementara daerah yang kering karena kenaikan suhu akan menjadi semakin kering.
2.       Kerusakan Lapisan Ozon
Lapisan Ozon (O3) yang menyelimuti bumi berfungsi menahan radiasi sinar ultraviolet yang berbahaya bagi kehidupan di bumi. Di tengah-tengah kerusakan hutan, meningkatnya zat-zat kimia di bumi akan dapat menimbulkan rusaknya lapisan ozon. Kerusakan itu akan menimbulkan lubang-lubang pada lapisan ozon yang makin lama dapat semakin bertambah besar. Melalui lubang-lubang itu sinar ultraviolet akan menembus sampai ke bumi, sehingga dapat menyebabkan kangker kulit dan kerusakan pada tanaman-tanaman di bumi.
Sudah jelas sekali saat ini sangat terasa akan dampak tersebut, dimana sudah banyak para petani yang mengeluh dari hasil panennya karena kurang maksimal. Tentunya tanaman mereka banyak yang rusak, jadi hasil dari panen pun kurang maksimal. Itu semua bias diakibatkan dari kerusakan lapisan ozon.
3.      Kepulihan Spesies
Hutan di Indonesia merupakan hutan yang kaya akan keanekaragaman hayati. Dengnan rusaknya hutan otomatis akan mengakibatkan kepunahan dari kanekaragaman hayati itu. Dalam peringatan hari keanekaragaman hayati sedunia, Departemen Kehutanan mengumumkan bahwa “setiap harinya Indonesia kehilangan satu sepesies dan kehilangan hampir 70% habitat alami pada sepuluh tahun terakhir ini”.
4.      Merugikan keuangan Negara
Sebenarnya apabila pemerintah mampu mengelola hasil hutan dengan baik, jujur dan adil, maka pendapatan bagi negara pun akan melimpah. Tetapi yang terjadi adalah sebaliknya. Salah satu contohnya ialah kebutuhan kayu untuk bahan baku pabrik pulp di Indonesia, tiap tahunnya mencapai 22,5 juta meter kubik. Padahal hasil hutan lestari yang penebangannya legal diperhitungkan hanya 2,5 juta meter kubik, ini berarti sisanya 20 juta meter kubik kayu bahan baku pabrik bubur kertas itu ilegal.
5.      Banjir
Dimusim hujan maka daerah yang hutannya gundul akan terjadi banjir, karena tidak ada serapan air.
6.      Kekeringan
Dimusim kemarau akan terjadi kekeringan, yang mana cadangan air yang awalnya keluar dari mata air-mata air yang ada dihutan, itu akan kering dan kekeringanpun tidak bisa dihindarkan.
      Enam dampak dari kerusakan hutan di atas merupakan sebagian kecil dari dampak yang masih banyak merugikan lingkungan.





F.     Pemanfaatan hutan yang baik dan berkelanjutan
Didalam memanfaatkan dan mengelola hutan secara bijak perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah dan setiap orang. Dalam praktiknya perlu adanya keseriusan dan keberlanjutan sehingga tidak menjadi slogan saja, tetapi bisa terealisasi untuk menyelamatkan hutan serta memanfaatkan hasilnya secara baik dan bijak.
Berikut beberapa cara untuk melestarikan hutan di Indonesia :
1.      Membuat peraturan yang tegas tentang perlindungan kelestarian hutan di Indonesia.
2.      Menanamkan sejak dini cinta lingkungan kepada setiap orang.
3.      Menebang hutan yang sudah tua saja, penebangannya juga harus diberi jarak ,tidak dari satu lokasi ditebang semua.
4.      Setelah menebang pohong yang sudah tua harus menanam pohong yang baru agar kelestarian hutan tetap dijaga.
5.      Mencegah penebangan liar & pembakaran hutan secara liar.
6.      Melakukan penghijauan , penghijauan merupakan penanam kembali hutan yang sudah gundul. penghijauan tersebut sangat penting untu mencegah hutan menjadi musnah. 







BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Faktor yang menyebabkan terjadinya kerusakan hutan bermula dari pemberian izin pemerintah untuk menebang hutan dalam rangka memenuhi kebutuhan Negara dan masyarakatnya, namun yang terjadi adalah penebangan liar, banyak pohon yang ditebang diluar batas dan tidak menggantinya lagi dengan tanaman yang semisal, akibatnya hutan menjadi rusak. 
Dampak dari rusaknya hutan mengakibatkan banyak hal, diantaranya yaitu terjadinya global warming, efek rumah kaca (Green House Effect), kerusakan lapisan ozon, kepulihan spesies, merugikan keuangan negara, banjir dan longsor beserta bencana yang lain.

B.     Saran
Diharapkan bagi pembaca agar dapat memanfaatkan dan mengelola hutan secara baik dan bijak.



DAFTAR PUSTAKA


Hadi S. Ali Kodra dan Syaukani H. Bumi Makin Panas Banjir Makin Luas. nuansa,.

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar